RSUD Banten Raih Predikat Bersih dari Korupsi dan akuntabel Tahun 2023
InovasiNews, SERANG - Menindaklanjuti pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/06/PW.03/2023 tentang hasil seleksi evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas anti kurupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menggelar Survey mandiri indeks persepsi anti korupsi (IPAK) dan Survey persepsi kepuasan pelanggan (SPKP) tahun 2023 yang kedua, mulai Selasa (4/7/2023) pukul 18:00 WIB hingga 5 Juli 2023 pukul 10.30 WIB.
Hasilnya, RSUD Banten memperoleh IPAK dengan skor mencapai 97,67 dari nilai maksimal 100, dengan kata lain RSUD Banten bersih dari korupsi dengan skor 3,90 dari skala 1 hingga 4 dengan kata lain RSUD Banten berhasil membuktikan sebagai Rumah Sakit yang bersih dan akuntabel.
Sedangkan untu indeks persepsi kualitas pelayanan sendiri, RSUD Banten memperoleh nilai 98,07 atau sangat baik dengan skor 3,92 dari interval 1 hingga 4.
Mengacu pada angka tersebut, RSUD Banten layak mendapat gelar sebagai RS dengan pelayanan public yang prima.
Mengenai pelaksanaan survey sendiri dilakukan dengan menggunakan metode pengisian mandiri oleh pasien atau keluarga pasien yang datang ke ruang-ruang atau pelayanan di RSUD Banten, seperti di IGD, ruang rawat jalan, rawat inap baik rawat inap biasa maupun intensif serta pelayanan laboratorium dan radiologi.
Jumlah sampel yang didapat sebanyak 188 responden. Kuisioner disusun dengan pasien dan keluarga pasien mengisi sesuai dengan pendpatnya masing-masing.
Sejumlah pertanyaan telah disiapkan, mulai berkaitan tentang pelayanan dan informasi yang disediakan RSUD Banten, dugaan pungli, praktik percaloan, waktu penanganan pelayanan, sarana dan prasarana, pelayana darri tim medis, layanana konsultasi, semuanya ditanyakan kepada respondan dan dapat dijawab dengan pendapatnya masing-masing.
Dimana, dari sejumlah pertanyaan yang diberikan, terdapat pertanyaan yang mencapai skor 100, yaitu pertanyaan mengenai tidak ada praktik percaloan/perantara tidak resmi terjadi di RSUD Banten.
Direktur Utama RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku masih akan terus meningkatkan pelayanan di RSUD Banten, meski saat ini RSUD Banten telah memperoleh predikat sebagai RUmah Sakit yang bersih dari korupsi dan akuntabel.
Termasuk akan terus meminta masukan dari pihak terkait dan masyarakat dalam menghadirkan RSUD Banten secara maksimal sesuai harap masyarakat Banten semuanya.(ADV)