DPP LPPI: Kami Minta KPK Jangan Terpengaruh dengan Serangan para Koruptor
JAKARTA, InovasiNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dua anak buah Syahrul itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Langkah KPK tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Salah satunya dari Organisasi Kepemudaan, yakni Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan, keberhasilan KPK menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersangka adalah langkah yang baik dan patut diapresiasi.
“Ini akan mampu menjawab keraguan bagi pihak yang mempertayakan komitmen KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini, terkuhusus mengusut tuntas kasus eks Menteri Pertanian Yasin Limpo,” kata Dedi Siregar melalui keterang tertulisnya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Menurutnya, beberapa waktu lalu banyak beredar kabar hoax dan fitnah seperti kabar pertemuan di lapangan bulu tangkis antara pimpinan KPK dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disebut itu bertemu hanya dua orang saja. Padahal faktanya yang sebenarnya di lokasi itu ramai dan tempat terbuka dan status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
“Kita ketahui bersama bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara Firly Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 02 Maret 2022. Sehingga, kabar hoax dan fitnah kepada Pimpinan KPK yang beredar di luaran menurut kajian kami itu adalah bentuk gerakan bersatunya koruptor untuk melemahkan konsetrasi KPK dalam membasmi pelaku korupsi di negeri ini,” jelasnya.
Dedi Siregar menegaskan, pihaknya menolak keras terhadap tindakan provokasi dari kelompok atau perorangan yang kerap menyebar kebencian dengan cara menuduh Ketua KPK.
“Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK,” pungkasnya.
“Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK, sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti KPK akan ungkap semua,” sambungnya.
Dedi Siregar juga menegaskan, pihaknya apresiasi atas keberhasilan KPK yang telah menetapkan tersangka eks Mentan Syarul Yasin Limpo.
“KPK jangan terpengaruh dengan penggiringan opini sesat. Kami meminta KPK jangan terpengaruh dengan serangan para koruptor. Kami mendorong KPK fokus membasmi korupsi tidak terpengaruh dengan fitnah dan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, tidak patut membela SYL, rakyat minta KPK fokus pada kasus korupsi,” jelasnya.
Untuk itu, kata Dedi Siregar, pihaknya berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Kami menilai KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera,” tutupnya. (*/red)