Bentuk Protes Warga Singapadu Gotong Royong di Jalan Raya Baros-Petir yang Berlubang
Serang, InovasiNews.Com - Aksi masyarakat link Singapadu bergotong royong mengurug jalan yang berlubang karena sudah sering mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan khususnya motor / kendaraan roda dua.
Hadir dalam kegiatan gotong royong ketua setempat Bapak Sayuba, Babin Kelurahan Tinggar Polsek Curug Aipda Sudarno. Serta penggerak masyarakat dan di dukung Mas Eko dengan ikhlas membelikan batu sebanyak 2 mobil dump truck untuk mengurug jalan di lingkungan RT 13 RW 03 Singapadu, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug Kota Serang-Banten. Minggu, (5/11/23).
Sebagai RT setempat Sayuba merasa sangat prihatin dengan keadaan jalan di sekitar lingkungannya, di jalan ini juga sering terjadi kecelakaan di sebabkan jalan yang berlubang. “Kami atas inisiatif bersama supaya dinas terkait bisa peduli apalagi ini jalan statusnya sudah jalan Provinsi Kok masih seperti ini saja, banyak seperti kobakan-kobakan yang membahayakan pengguna jalan,” Ucap Sayuba.
Dalam kesempatan itu, ketua ormas JBB DPD kota Serang, Jaka sangat menyayangkan dinas terkait sepertinya tutup mata menyoal jalan Raya Baros petir yang sudah kewajiban Provinsi Banten, iapun mengaku siap untuk turun aksi ke pemprov Banten utamanya Dinas terkait dan PJ Gubernur.
“Kok dari zaman pemekaran sampai sekarang jalan ini seperti tidak ada yang punya. Mengingat jalan alternatif ini berada di wilayah Kota Serang dan di apit jalan Kabupaten Serang yang semua jalannya sudah di beton, cuma jalan kita yang masuk wilayah Kota Serang yang tertinggal,” Ujarnya.
“Seharusnya jalan yang diapit oleh dua wilayah ini menjadi salah satu prioritas, karna jalan tersebut yang menjadi akses bagi masyarakat dan pengguna jalan dari berbagai kalangan,” Tambahnya.
“Harapan kami selaku masyarakat meminta kepada Dinas terkait agar segera meninjau dan menindak lanjuti akan adanya pembangunan diwilayah kami, dan terlaksananya pemerataan pembangunan, jelas kami juga sangat berharap jalan ini segera terbangun karna kami pun berhak mendapatkan itu, karna kami masyarakat yang taat akan pajak,” tutup jaka Jakaria (Jaka).
(*)