Tidak Tersentuh Hukum! Berkedok Jual Kosmetik Edarkan Obat Farmasi Kadarluarsa
TANGERANG, InovasiNews.Com – Ramai perbincangan di kalangan masyarakat, anak muda membeli obat yang dinamakan obat Tmd dan Excimer di Kp Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tenggerang, Banten, beberapa hari kebelakang ini.
Sebuah toko berkedok menjual kosmetik, ternyata diduga kuat mengedarkan produk farmasi obat kadarluarsa.
Berdasarkan informasi dan sumber yang dihimpun InovasiNews.Com, sebuah toko yang menjajakan kosmetik kecantikan wanita, ternyata didapatkan menjual dan mengedarkan produk-produk obat yang sudah melewati masa pakainya (kadarluarsa).
Bahkan toko yang berada di wilayah Desa Mauk, Kabupaten Tenggerang, Banten, itu milik seseorang berinisial DN tersebut juga menjual obat kadarluarsa tanpa resep dokter.
Hingga kini penjualan obat tersebut terkesan tidak terjamah dan tersentuh hukum, hingga menjadi sorotan di kalangan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemilik Toko berinisial DN enggan merespon awak media saat dikonfirmasi perihal penjualan obat kadarluarsa di toko miliknya. Dirinya hanya menjawab singkat.
“Iya kenapa, ada apa yah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Vino)