Sidak, BKPSDM Pastikan Pegawai Pemkab Serang 100 Persen Masuk Kerja
SERANG, InovasiNews.Com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa pagi, 2 Januari 2024.
Dipastikan, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN 100 persen masuk kerja paska libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
”Alhamdulillah kami, BKPSDM Kabupaten Serang per hari ini mengadakan dua kunjungan kerja, yaitu secara online melalui sistem informasi penilaian kinerja dipantau kehadiran kepegawaian, dan pemantauan secara konvensional kita datang langsung,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman di sela sidak di Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).
Dijelaskan Surtaman, untuk hari ini sidak dilakukan ke sejumlah OPD di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) meliputi ULP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan lainnya.
"Kami memantau kehadiran karyawan ASN maupun Non ASN dan semuanya hadir,” tegasnya.
Adapun bagi pegawai yang tidak hadir, kata Surtaman, lantaran dalam kondisi cuti, sakit dan tidak banyak hanya beberapa saja di setiap OPD. Bahkan ada yang cuti lantaran mengurus orang tuanya karena masuk rumah sakit.
"Sisanya masuk total 100 persen paska libur Nataru kembali normal tahun 2024 dengan semangat tagline BKPSDM, 'Mewujudkan ASN berkinerja, ASN berakhlak dan ASN berbahagia",” tandasnya.
Surtaman juga memastikan, untuk pelaksanaan Sidak akan dilakukan selama pekan ini secara acak, baik ke Kecamatan maupun ke Puskesmas.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, pihaknya akan melakukan pembinaan.
”Artinya yang jarang masuk agar ngantor di BKPSDM nanti disuruh jaga, bersih-bersih, ikut apel awal tahun ada pegawai wajib ikut apel di BKPSDM dalam pembinaan,” terangnya.
Oleh karenanya, Surtaman meminta kepada para OPD untuk melaporkan ke BKPSDM jika ada pegawai yang malas bekerja, terlebih jarang masuk kantor.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan apel selama satu bulan di BKPSDM.
"Kalau sudah benar kita balikin lagi. Kita akan nasehati, wawancara oleh asesor kami. Jadi, kami minta OPD agar melapor agar kami bina dalam mewujudkan ASN berkinerja, ASN berakhlak dan ASN berbahagia,” tuturnya. (*/red)