Gegara Maling BH dan CD, Pria di Probolinggo Nyaris Jadi Bulan Bulanan Massa
PROBOLINGGO, InovasiNews.Com – Seorang pria berinisial MS (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo hampir jadi bulan-bulanan massa setelah tepergok mencuri celana dalam dan kutang (BH) di Kecamatan Gending.
Peristiwa itu terjadi pada Jum'at siang, 02 Februari 2024, di rumah milik Hopsatun Hasanan (45).
Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Vario merah nopol N 6176 U. Ia berhenti lalu menaruh sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban.
Pelaku lalu kemudian masuk ke halaman rumah korban dan mengambil celana dalam, BH serta baju yang dijemur. Saat itu memang celana dalam dan BH korban memang tengah dijemur di halaman depan rumah.
“Saya gak tahu pasti, tapi yang memergoki itu anak saya. Dia dan anak saya sampai berantem, sambil minta maaf dan minta agar dilepaskan. Kalau pas ngambil celana dalam, BH dan baju saya langsung dimasukkan ke celananya,” kata Hopsatun kepada wartawan di Polsek Gending.
Sementara itu, Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan, setelah mendengar ada kasus pencurian, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian lalu langsung mengejar pelaku yang saat itu sudah kabur dan meninggalkan kendaraannya.
“Jadi pelaku sempat kabur dan sepeda motornya ditinggal, meskipun sebelumnya sudah ditangkap sama anak korban tapi pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya petugas yang mengejar berhasil mengamankan pelaku di Desa Randupitu, Gending,” ujar Sugeng.
Setelah diamankan, lanjut Sugeng, pelaku nyaris dihajar massa, namun kemudian dibawa ke Mapolsek Gending. Tak lama, pihaknya kemudian memanggil korban dan keluarga pelaku untuk dimediasi. Meski proses mediasi sempat alot, tapi akhirnya pihak korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku.
“Sempat alot karena ada beberapa hal, tapi sekarang sudah selesai alias damai dan kedua belah pihak sudah bertandatangan di atas materai. Yang tadi kami amankan di TKP, itu sepeda motor pelaku, BH, celana dalam dan kaos milik korban,” pungkasnya. (*/red)