Kapolres Serang Cek Kesehatan Bayi yang Ditemukan Oleh Warga di Desa Cigelam Kecamatan Ciruas
Serang, InovasiNews.Com – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melakukan pengecekan dengan adanya penemuan bayi di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Senin, (05/02/2024) di puskesmas Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang bersama Wakapolres Serang Kapolsek Ciruas, Kasat Reskrim serta kanit regident dan kanit reskrim.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan penemuan bayi berjenis kelamin laki - laki tersebut berawal adanya warga bernama Andi yang sedang mencari belut disawah dan mendengar ada tangisan bayi dipinggir jalan, dan setelah ditemukan bayi tersebut Andi langsung menghubungi ketua RW dan bidan desa melaporkan adanya penemuan bayi dan selanjutnya bayi tersebut dievakuasi dan dibawa ke rumah bidan desa Cigelam untuk diberikan perawatan dan setelah itu dibawa ke puskesmas Ciruas.
“Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi menangis dengan tali pusar yang masih menempel,” Kata kapolres
Lanjut Kapolres, bahwa penemuan bayi di desa Cigelam, kecamatan Ciruas Kabupaten Serang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Serang. Sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi disekitar tempat kejadian perkara dan dimungkinkan ada yang mengetahui dari kejadian tersebut.
Dan kita sudah memerintahkan Babinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar bisa membantu memberikan informasi apabila mendengar atau mengetahui seorang wanita hamil yang kemudian tiba-tiba perutnya sudah mengecil tanpa diketahui kapan dan dimana melakukan persalinan dan apabila ditemukan pelaku kejahatannya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dengan adanya penemuan bayi itu, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko juga berkeinginan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Apabila jadi untuk mengadopsi, maka saya harus sesuai dengan prosedur untuk diajukan ke lembaga yang berwenang yaitu Dinas Sosial melalui mekanisme yang ada,” Jelasnya.
(*)