Headline
Kabar Daerah
Serang Raya
0
Manajemen PT. SHCP Diduga Tidak Paham Aturan Yang Dibuat PJ Tentang SK Yang Sah
Serang, inovasinews.com Manajemen PT SHCP Diduga Tidak Paham Aturan Yang Dibuat PAmburadul pada saat lengsernya kepala desa Sukatani pihak perusahaan PT SHCP Indonesia ditunggangi oleh beberapa oknum yang mempengaruhi pihak perusahaan.
Seharusnya PT SHCP Sebut saja Susilo selaku manajemen perusahaan memahami aturan wilayah, yang mana jika adanya pemberlakuan yang absah dengan adanya perombakan SK oleh PJ Desa Sukatani mereka harus mematuhi dikarenakan sudah ada pencabutan SK tersebut dan digantikan dengan SK baru yang diketahui oleh Bumdes.
"Seharusnya SK PJ yang saat ini diberlakukan dikarenakan kewenangan pemerintah Desa Sukatani kewenangannya ada pada PJ yang saat ini menjabat," ucap Narasumber.
Yang diperebutkan saat ini adalah pengambilan limbah jenis seperti karung, drum, besi dan lain lain saat ini masih dalam kekuasaan SK yang sudah dicabut kewenangannya oleh PJ, yang seharusnya limbah tersebut di berikan kepada SK baru sesuai apa yang diperintahkan oleh PJ saat ini.
"Tidak ada kewenangan dikarenakan SK-nya saja sudah dicabut," tuturnya.
Masalah tersebut timbul ketika limbah yang berada di perusahaan ada yang mengangkut sehingga hal tersebut membuat pertanyaan yang cukup besar bagi pemegang SK yang baru.
Dengan adanya hal tersebut pihak Bumdes Desa Sukatani pun mengabsahkan bahwa SK tersebut yang mendapatkan restu adalah SK yang baru (Herudin-red) dikarenakan SK yang lama (samlawi-red) sudah dicabut oleh yang punya kewenangan yaitu PJ yang saat diberikan mandat untuk mengatur dan mengelola Desa Sukatani.
" Kewenangannya saat ini berada di PJ, kita ikuti sesuai prosedur dan kita pun berterima kasih dengan adanya keputusan PJ yang melibatkan Bumdes sehingga kita serasa dihormati dan SK tersebut kita dukung penuh," urainya.
"Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkait belum di mintai statementnya
Via
Headline