Headline
Kabar Daerah
Tangerang
0
Mobil Penyedot BBM Jenis Solar Milik Bos "YDS" Berkeliaran Di SPBU Wilayah Kabupaten Tangerang-Banten
Kabupaten Tangerang, Inovasinews.com Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar rupanya menjadi target para pengusaha ilegal demi meraup keuntungan yang fantastis, sehingga berbagai modus mereka lakukan, baik dengan cara melobi pihak SPBU hingga kordinasi sana-sini agar aksinya bisa berjalan dengan mulus.
Salah satu kendaraan jenis bok 100PS berwarna kuning, dengan nopol B. 9955. UCS yang kerap di duga sedang beroperasi menyedot BBM jenis solar di SPBU nambo kabupaten Tangerang-banten, pada (20/02/2024) malam.
Saat dikonfirmasi sang pengemudi yang enggan menyebutkan namanya "Iyah bang kita lagi ngisi, ini mobil punya bos Yudas, coba aja bang di telpon orangnya. "Katanya
Aktivis serang timur (Sutrisno-red) meminta kepada aparatur penegak hukum (APH). "Untuk segera menindaki dan menyelidiki para mafia-mafia yang sudah menyalah gunakan bahan bakar minyak yang kerap saat ini banyak di lakukan untuk keuntungan pribadi.
"Karena Undang-undangnya sudah jelas tersangka diduga telah melanggar Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Hingga berita ini di terbitkan, oknum YDS belum bisa di konfirmasi.
(Vino)
Via
Headline