Pelaku Pembunuh Tukang Pijat di Cilegon Diringkus Polisi
CILEGON, InovasiNews.Com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Cilegon dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri dan Kanit Resmob Ipda Bagus Budi Koncoro Aji berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tukang pijat di Cilegon, Banten.
Korban berinisial NN (46), warga Komplek BBS II, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Sedangkan pelaku berinisial FK (30), warga Linkungan Ketileng, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan tukang pijat yang terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib, di kontrakan korban yang beralamat di Jalan Sumedang No 39, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
“Sebelumnya pelaku sudah pernah minta pijat kepada korban, tetapi korban tidak mengenalnya begitu dekat. Setelah korban memijat saudara FK (30), pelaku memaksa korban untuk menyerahkan perhiasan yang dimilikinya. Korban pun melawan, dan pelaku menusukkan pisau di bagian perut sebelah kanan korban. Pelaku berhasil mengambil perhiasan kalung, gelang dan cincin,” kata AKP Syamsul Bahri saat gelar Press Conference kasus pencurian dengan kekerasan, di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis, 29 Februari 2024.
Syamsul mengatakan, atas informasi dari masyarakat, pada Jumat, 23 Februari 2024, sekira pukul 06.00 WIB, Gabungan Tim Unit 1 Pidum dan Resmob Polres Cilegon berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku .
“Setelah dilakukan pengintaian, FK berhasil ditangkap di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” pungkasnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata Syamsul, pelaku FK mengakui perbuatannya terhadap korban NN yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku FK.
“Kami juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan menemukan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban serta perhiasan emas imitasi, cincin, kalung, dan gelang milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku,” ujarnya. (*/red)