Warung Kopi Pinggir Jalan Lintas Tambak -Pamarayan, Diduga Edar Miras Tanpa Ijin Edar. Ketua Ormas BPPKB ; APH Jangan diam
Kabupaten Serang. Inovasinews.com Terdapat salah satu remaja yang sedang membeli miras di salah satu warung pinggir jalan lintas tambak-pamarayan, serang Banten. Pada kamis Tanggal, 22/02/2024. Malam.
Sebut namanya BS saat di konfirmasi "iya bang saya dapet beli di situ, coba di sampein bang. "Katanya
Saat di konfirmasi sang penjaga warung yang enggan menyebutkan namanya "ini milik bang UG bang, masa iya gak kenal bang, kalo saya mah hanya penjaga warung saja "jelas penjaga warung.
Terkait ijin dan lain-lain mah konfirmasi saja sama bang UG. "Ungkapnya penjaga toko
Tersambung dengan ketua ormas BPPKB Kecamatan Kibin-serang, "Itu usaha bukan milik bang Udin, itu hanya alesan penjaga warung atau yang ngontrak di lapak itu. "Jelasnya
Aris alias ndoy, aktivis serang timur meminta kepada aparat penegak hukum, "Terkait edarnya minuman keras di kecamatan Kibin-kabupaten serang, kepada aparat penegak hukum (APH) jangan sampai di biarkan, karena apa bila sampai peredaran miras tersebut di biarkan, akan menggoda dan menghipnotis masa depan generasi muda, khususnya kecamamat kibin. Saya berharap untuk aparat penegak hukum jangan diam. "Ucapnya
Senada dikatakan SALMIN, pembina organisasi masyarakat (ormas) bppkb kecamatan kibin, angkat bicara "saya beserta selaku pembina organisasi masyarakat BPPKB Banten meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaki dan menyelidiki siapa oknum pengusaha yang di sebut petugas warung tersebut, dan berharap kepada pihak terkait untuk segera menutup usaha-usaha haram seperti itu, karena ini kabupaten serang, tanah para juara dan muslim di Banten. "tuturnya
(Ndoy)