Aktivitas Peleburan Timah di Jalan Gilih Kali Cidurian Diduga Beroperasi Tanpa Perizinan Legal
SERANG, InovasiNews.Com – Aktivitas peleburan timah yang berada di lahan perbatasan antara Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten, tepat di pinggir jalan Gilih Kali Cidurian, tidak jauh dengan Kampung Bojong, Desa Mekarsari, Kabupaten Serang, diduga beroperasi tanpa perizinan legal.
Pantauan awak media, Kamis, 21 Maret 2024, aktivitas peleburan timah jenis aluminium itu diduga tidak memiliki izin, dan mengabaikan keselamatan pekerjanya.
Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, aktivitas peleburan timah tersebut sudah berjalan selama dua tahun.
“Sudah dua tahun ke sini pak. Iya kita kerja melebur timah aluminium. Ya kerjanya begini aja, gak ada safety. Cuma pakai baju yang ditutupi dimuka dan menyisakan mata untuk melihat saja pak,” ujarnya.
“Nama perusahaanya gak ada pak. Setahu saya mah usaha ini gak ada ijin. Soalnya di sini kan masuknya lahan pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, Harno yang mengaku sebagai pemilik peleburan timah alumunium tersebut kepada awak media ini mengaku jika dirinya sudah meminta tolong kepada salah seorang keponakannya yang merupakan salah satu oknum Paspampres untuk membereskan jika ada orang dari Media dan Lembaga.
“Kami sudah banyak bermitra dengan Media dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang, dan sudah banyak juga yang kami keluarkan untuk biaya kordinasi kepada rekan media dan lembaga,” ujar Harno. (Vino/Odil)