Diduga Hendak Aksi Balap Liar, Lima Sepeda Motor Serta Pelaku Diamankan Polisi
CILEGON, InovasiNews.Com – Jelang Pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024, Satuan Samapta Presisi, Satuan Lalu Lintas dan Polsek jajaran Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Samapta AKP Asep Gundara Yela mengatakan, kegiatan KRYD dengan sasaran balap liar, tawuran, geng motor, premanisme, minuman kera (miras), prostitusi, dan narkoba, serta kejahatan lainnya.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Jalan Protokol Kota Cilegon, Jalan Kembar CM 2 Lingkungan Bonakarta, tempat rawan kejahatan dan keramaian,” ujarnya.
Saat patroli, kata Asep, pihaknya mengamankan delapan orang anak di bawah umur dan lima unit sepeda motor yang hendak melakukan balap liar. Ke-8 orang anak di bawah umur itu, di antaranya berinisial RN (15), US (14), MP (15), AS (15), RF (15), GR (16), EC (17), MH (13).
Lima unit sepeda motor dan delapan orang anak di bawah umur itu diamankan di Polsek Purwakarta.
Asep mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas Kepolisian dalam hal keamanan di sekitarnya dan untuk orang tua yang memiliki putra dan putri untuk menjaga dan mengawasinya agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan dan batasi sampai jam 20.00 WIB sudah berada di rumah.
“Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran Kepolisian segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon untuk segera ditindaklanjuti pelaporannya,” tutupnya. (*/red)