DPRD Banten Terima LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023
SERANG, InovasiNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menerima LKPj Gubernur Banten. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, didampingi Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Kamis, 28 Maret 2024.
Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 serta Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, penyampaian LKPj Gubernur Banten Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan pertanggungjawaban dari Gubernur yang disampaikan selama satu tahun anggaran kepada DPRD untuk menghasilkan rekomendasi. Ini sesuai dengan Peraturan DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 2 Tentang Tata Tertib bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPj adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD,” tuturnya.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas sumber daya daerah meliputi seluruh kekuasaan, sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan birokrasi berdampak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal prioritas yang telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2023. Sehingga pembangunan dan pengembangan ekonomi bisa lebih cepat dan merata,” ungkapnya. (Adv)