Transportir Tanpa Dokumen Lengkap Sedot Retur Solar yang Dikirim di Lokasi Galian PT Platinum
SERANG, InovasiNews.Com – Mobil tengki solar HSD dengan nomor polisi B 9008 WFU melakukan penyedotan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di lokasi galian milik PT Platinum dengan dalih pengambilan barang retur, di Jl. Raya Cikande - Rangkasbitung, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 19 Maret 2024.
Solar tersebut milik PT MDM, diambil kembali dengan dalih bahwa PT Platinum yang mengerjakan kupasan tanah. Terkait perizinannya masih tahap proses sehingga PT MDM dengan dalih tersebut mengambil solar kembali.
Amir selaku pemilik order kepada awak media mengatakan, solar tersebut milik PT MDM.
“Solar milik PT MDM,” ucapnya, di kantor Polsek Jawilan.
Ketika ditanya tentang kelengkapan dokumen, Amir hanya menunjukkan surat pengiriman yang tertulis di kertas tertanggal 31 Januari dan tanggal 1 Februari 2024.
“Kalau dokumen yang lengkap itu ada di kantor MDM,” ujarnya.
Ketika ditanya soal harga pembelian solar industri, Amir saat menunjukkan surat tersebut tidak ada harga pembelian solar HSD.
“Beli dengan harga Rp14.000,” ucapnya.
Saat ditanya dokumen kelengkapan surat pengambilan solar dan nomor antrian pada saat pembelian, Amir tidak bisa menunjukkan.
“Dokumen ada di kantor,” singkatnya.
Saat ini armada transportir berada di depan jalan bersebrangan dengan Polsek Jawilan, dan armada tersebut dikeluarkan kembali untuk menuju PT MDM.
Untuk diketahui, mobil transportir yang digunakan PT MDM tersebut mobil milik PT Anigos Jaya Perkasa.
Sampai berita ditayangkan beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi. (Rusjana/Vino)