Geram Atas Kinerja BPD Desa Pasirkadu, Aktivis Akan Gelar Audiensi
Sumber Foto: KabarViral79 |
Pandeglang, InovasiNews.Com – Aktivis Peduli Pemerintah, Menilai adanya ketidak berfungsian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Pandeglang dan seakan hanya mengabiskan Anggaran Negara.
Hal tersebut diungkapkan Yoki Fardiansyah, salah satu Aktivis Peduli Pemerintah menilai, bahwa masih adanya oknum BPD di wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi yang tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsinya. Kamis, (18/04/2024).
“Ternyata masih ada oknum BPD yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya, terutama bidang legislasi,” ungkap pria asal Kecamatan Sukaresmi tersebut.
Dugaan tidak berfungsinya BPD ini saat dirinya coba mempertanyakan produk hukum apa yang sudah diperbuat atau dibentuk oleh BPD di Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Namun, pihak BPD dalam hal ini Ketua BPD Desa tersebut tidak bisa menyampaikan agar diketahui publik.
Lebih lanjut, Yoki menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kecamatan Sukaresmi agar segera memanggil Oknum Ketua BPD tersebut untuk bisa menunjukkan hasil kinerjanya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasirkadu.
Sementara itu, saat media coba konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi atau biasa dikenal dengan sebutan Pekuk, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, dirinya memilih bungkam dengan adanya peristiwa dugaan tersebut (UM).
(*/red)