DPRD Banten Kembali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda
SERANG, InovasiNews.Com - Menindaklanjuti Rapat Paripurna sebelumnya yang beragendakan Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023; dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2024, maka DPRD Banten kembali menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan dua agenda, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Pradjogo dan dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta unsur Forkopimda lainnya.
Adapun agenda yang dibahas pada Rapat Paripurna iti meliputi Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menanggapi saran, masukan, pernyataan, dan pertanyaan dari masing-masing Fraksi terkait Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Ia mengatakan, bahwa pada akhirnya seperti yang sudah disampaikan oleh Fraksi-fraksi dengan basis evaluasi bersama yang kemudian akan dilakukan penguatan dan pendalaman pada pembahasan berikutnya untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Pada akhirnya seperti yang disampaikan oleh seluruh Fraksi yang berupa saran, masukan, pernyataan maupun pertanyaan akan menjadi basis evaluasi bersama agar mencapai penguatan dan pendalaman guna mencapai kesepakatan," ucapnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus II Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan H. Furkon dengan penetapan Ketua Pansus II Ahmad Jaini, Wakil Ketua Pansus Iip Makmur, dan Sekretaris Pansus Dedi Sutardi. (Adv)