Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Dampingi Keluarga Korban Pencabulan
Keterangan Foto - Ilustrasi |
Serang, InovasiNews.Com - Adanya aduan pelecehan Seksual yang dialami oleh salah satu warga Kecamatan Kasemen berinisial (F) menjadi Sorotan intensif dari para Aktifis yang ada di Kota Serang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI ) Hendry Gunawan turun langsung mendampingi keluarga Korban langsung membuatkan Laporan pengaduan (Lapdu) di Mapolres Serang Kota, Polda Banten. Pada hari Jum’at (21/06-2024) Pukul 15.25. Selain KPAI Provinsi Banten, Beberapa Lembaga dan Ormas antusias mendampingi korban (F) dan keluarga di Mapolres Kota Serang.
Pada hari ini, Resmi F yang masih berusia di bawah umur serta orang Tua telah Melaporkan salah seorang pelaku terduga pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan dan diterima baik oleh Kanit PPA Mapolresta Kota Serang didampingi Komnas Perlindungan Anak Aduan Lapdu sampai menjadi laporan akan di tempuh dengan tahapan jadi berita Acara.
Hendry Gunawan mengatakan, “Kita percayakan sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga Pelaku pencabulan,” tegas Gunawan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, proses lapdu sampai menjadi laporan akan ditempuh di beberapa proses salah satu pendampingan pisikologis dengan proses penandatanganan dari orang tua untuk menguatkan laporan tersebut.
Aduan korban beserta saksi - saksi akan terus ditindak lanjuti sampai dengan dipersidangan bahkan jika diperlukan komnas akan menghadirkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) untuk menguatkan aduan sampai dengan di pengadilan.
Harapan dan permohonan dari keluarga korban akan Aduan ini segera ditindak lanjuti sampai dengan proses pemanggilan pelaku, karna keluarga korban merasa resah dan menjadi traumatik (F) Selaku korban pelecehan seksual.
Menurut salah satu keluarga korban mengatakan perbuatan ini mungkin bukan pada (F) saja, masih ada korban - korban pelecehan seksual dilingkungan tersebut yang Insya Allah akan kita hadirkan jika dibutuhkan untuk saksi - saksi,” tukas keluarga korban yang tidak mau dicantumkan namanya dalam berita ini.
Bukan sampai disini saja, jika aduan kami tak di respons di polres Kota Serang, kita akan terus mengadukan ke tingkat polda bahkan ke mabes Polri jika memang aduan kita di sini dianggap sebuah pernyataan palsu,” ucap salah satu keluarga korban menambahkan.
Di akhir wawancara ketua KPAI Banten, mengajak Pers berkolaborasi mengawal langkah-langkah APH untuk menentukan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dan terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung.
(*)