Pekerja Migran Asal Malang Alami Kekerasan, PT CKS Malang Minta Biaya Rp32 Juta
Pihak keluarga Sunarsih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur (Jatim) yang mengalami kekerasan di Singapura, saat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. |
MALANG, InovasiNews.Com – Sungguh malang nasib seorang pejuang Devisa Negara atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur ini. Berniat untuk membantu keluarga mencari rejeki di negeri orang di Singapura, alih-alih bisa sukses seperti para PMI yang lainnya. Seperti kata peribahasa, malang tidak dapat ditolak dan untung tidak bisa diraih.
Sunarsih, PMI asal Kabupaten Malang itu diketahui berangkat menjadi PMI melalui PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang. Melalui perusahaan penyalur tenaga kerja itu, Sunarsih diberangkatkan ke Negara Singapura menjadi PMI.
Namun, baru bekerja kurang lebih empat bulan, Sunarsih mendapat kekerasan fisik, luka, sampai terjadi trauma serius akibat penganiayaan majikan barunya tersebut.
Sunarsih pun langsung menghubungi pihak agensi atau perwakilan dari PT CKS yang berada di Singapura. Namun, pihak agensi tidak melindungi Sunarsih, malah menyalahkan dan menahan Sunarsih di tempat agensi yang berada di Singapura, dan menyita semua dokumen penting milik Sunarsih.
Atas kejadian tersebut, Sunarsih mengubungi pihak keluarganya yang berada di Indonesia, untuk meminta bantuan dengan kondisi yang sangat serba ketakutan dan trauma yang serius akibat perbuatan majikannya terhadapnya.
Akhirnya pihak keluarga Sunarsih mendatangi PT CKS Malang dengan meminta konfirmasi dan penjelasan terhadap keluarganya yang berada di Singapura. Namun, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi kejelasan tentang keadaan Sunarsih di sana. Bahkan, pihak PT CKS Malang menyodorkan biaya yang harus dilunasi kepada keluarga Sunarsih.
“Kurang lebih yang harus dibayar oleh keluarga kepada PT CKS Malang sebesar Rp32 juta,” ujar Sri utami, Kakak kandung Sunarsih.
Bahkan, kata Sri Utami, pihak keluarga meminta kejelasan untuk apa biayanya sebesar itu, pihak menejemen PT CKS Malang tidak mau memberikan keterangan detailnya.
Atas kejadian tersebut, kata Sri Utami, pihak keluarga pun langsung melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) yang berada di Malang, dan diterima Pimpinan BP2MI Malang, Diaz Ridho.
“Semua kejadian yang menimpa adik kami sudah disampaikan ke Pak Diaz Ridho. Kami berharap, bisa ditangani dengan cepat, dan adik kami Sunarsih bisa selamat, berkumpul dengan keluarga kembali,” harapnya.
Saat itu, kata Sri Utami, Diaz Ridho menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memintai ketarangan dari pihak PT CKS.
“Ya akan kami panggil dan akan kami mintai keterangan terkait masalah ini. Seharusnya PT CKS bertanggungjawab. Karena Sunarsih mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan majikannya, bukan malah membebankan semua biaya terhadap keluarga,” kata Sri Utami menirukan ucapan Diaz Ridho.
Sri Utami berharap, pemerintah pusat dan daerah ataupun dari APH segera turun untuk membantu permasalahan Sunarsih.
“Kami berharap, BP2MI dan Disnaker Malang memberi sangsi terhadap PT CKS yang tidak bertanggungjawab atas keselamatan dari keluarga kami. Bukannya membantu malah kami disuruh membayar Rp.32 juta,” ujarnya.
Bahkan, kata Sri Utami, sebelum berangkat ke Singapura, tidak ada persetujuan dari keluarga, dan pihak keluarga tidak pernah dimintai persetujuan atau tanda tangan dari pihak PT CKS.
“Ya tau-tau Sunarsih sudah berada di Singapura bekerja sebagai PMI. Sedangkan Sunarsih tidak bisa berbahasa Inggris ataupun berbahasa Singapura,” ucapnya.
Sementara itu, pihak menejemen PT CKS berinisial K saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi terkait permasalahan Sunarsi.
“Sabar mas, kami masih mendalami informasi ini,” ujarnya. (*/red)