Pengurus TSP, Anas Matofani Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutilahu Program CSR di Kampung Nenggang
SERANG, InovasiNews.Com – Pengurus Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Serang, Anas Matofani SH melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Nenggang, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 10 Juni 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa setempat, dan perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Jawilan.
“Semoga pembangunan Rutilahu ini diberikan kelancaran sampai selesai, dan bermanfaat bagi warga penerima bantuan. Saya akan terus mengawal program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ini. Alhamdulillah sudah banyak yang kami bangun di wilayah Jawilan,” ujar Anas.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jawilan, Sukar mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur atas terealisasinya usulan pembangunan rumah untuk warga setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus TSP dan pihak perusahaan atas pembangunan rumah warga saya yang tadinya tidak layak huni akan menjadi layak huni,” ujarnya. (Odil)