Banyak Ditemukan Kejanggalan, LSM PBSR Laporkan 9 PKBM Rejang Lebong Ke Kejari
Rejang Lebong, InovasiNews.Com - Tim LSM PBSR Provinsi Bengkulu melaporkan 9 Lembaga ( PKBM ) Terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Jumat, (16/08/24).
Saat di konfirmasi Zainudin Sebagai ketua TIM LSM ( PBSR ) Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa wilayah PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Rejang Lebong banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.
“Kami LSM PBSR provinsi Bengkulu. Meminta kepada kejaksaan negeri Rejang Lebong Untuk memeriksa kepada 8 Lembaga ( PKBM ) Untuk diminta keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong.
“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya.
(Rip/Red)