BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang
SERANG, InovasiNews.Com – BKPSDM Melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang di ruang aspirasi DPRD Kota Serang membahas terkait pengangkatan P3K dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil ) Selasa, 27 Agustus 2024.
Peserta dari forum Honorer Kota serang yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Serang yang telah melakukan diskusi dengan forum honorer Kota Serang.
Ada beberapa poin yang menjadi keluh kesah dari para honorer kota serang terkait Pengangkatan P3K dan CPNS tahun 2024 terkait kompetensi sistem serta hasil seleksi per opd siapa saja yang terdaftar sesuai aturan diktum ke 7 kepmenpan rb 347 tahun 2024.
Agar seleksi lebih transparan dan kompetitif secara sehat dan aturan yang berlaku.
“Saya akan membawa aspirasi para honorer di Kota Serang yang telah di sampaikan di forum diskusi tadi nanti di rapat nasional BKN di Jakarta Jum’at nanti,” ujar Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.
Forum diskusi ini semoga bisa menampung aspirasi dari para honorer di Kota Serang terkait pelaksanaan pengangkatan P3K dan CPNS di Kota Serang agar dapat di perjuangkan di BKN nanti agar apa yang di sampaikan di forum ini dapat di perjuangkan untuk para honorer di Kota Serang oleh saya,” tambah Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St.
Anggota forum honorer Kota Serang, menyambut baik dukungan dari BKPSDM Kota Serang. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BKPSDM Kota Serang. Dengan adanya forum diskusi hari ini, kami mengharap pihak BKPSDM Kota Serang dapat menyampaikan aspirasi kami di pertemuan BKN nanti di Jakarta,” katanya.
Kita lihat saja nanti hasil rapat bersama BKN nanti di Jakarta. Aspirasi para honorer Kota Serang hasilnya seperti apa semoga dapat hasil yang sesuai harapan,” Tutup Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi pak Hafis Rahman,St
Diharapkan dengan adanya diskusi antara BKPSDM Kota Serang dan forum honorer Kota Serang para pegawai honorer bisa di angkat P3K dan CPNS nantinya.