Dianggap Carut Marut Bahkan Banyak Dugaan Penyelewengan Dana BOP, LSM PBSR Laporkan 25 PKBM Lamteng Ke Kejari
Lampung Tengah, InovasiNews.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal PKBM khususnya yang ada di Lampung Tengah, LSM PBSR akan segera melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Hal tersebut ditenggarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga PKBM di Lampung Tengah, seperti yang di katakan oleh Ketua LSM PBSR Zainudin yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya banyak menemukan kejanggalan hampir di semua PKBM. Minggu, (11/08/24).
“Setelah beberapa kali melakukan investigasi kepada beberapa PKBM yang ada di Lampung Tengah, akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa, memang benar adanya PKBM tersebut melakukan beberapa kecurangan hanya demi mendapatkan dana BOP dari kementerian, dan kebanyakan dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum pengurus atau pemilik yayasan PKBM,” ungkap Zainudin.
Dalam proses investigasi Zainudin juga menemukan beberapa PKBM yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran seperti yang sudah di daftarkan atau tertera di aturan Dapodik dasmen pusat sebagai acuan, bahkan ada juga yang sama sekali tidak memiliki fasilitas belajar mengajar seperti yang sudah PKBM tersebut daftarkan di Dapodik Pusat.
“Banyak juga kami menemukan PKBM yang hanya sekedar punya plang tapi tidak punya fasilitas, dan bahkan ada juga yang memiliki fasilitas namun siswa yang terdaftar ternyata fiktif, karena sempat juga kami coba telusuri nama salah satu siswa yang ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di PKBM tersebut,” paparnya.
Untuk itu, Zainudin selaku ketua LSM PBSR beserta Timnya akan melakukan pelaporan, dan akan mendesak pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan terhadap 25 PKBM yang ada di Lampung Tengah, karena menurut Zainudin apa yang dilakukan para oknum pengurus PKBM tersebut diduga sudah sangat merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.
“Untuk itu, kami hari ini tengah melakukan pemberkasan bahan laporan yang Insya Allah besok akan segera di layangkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” pungkasnya.
(Di/red)