Gemak L-J Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak KPK Putuskan Status Maya Hasmita Jadi Tersangka
JAKARTA, InovasiNews.Com – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu-Jakarta (Gemak L-J) kembali menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 02 Agustus 2024.
Dalam aksi unjuk rasa Jilid III ini, Gemak L-J mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status putusan terhadap para saksi-saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Salah satu tuntutan aksi tersebut, massa aksi meminta KPK menetapkan status Maya Hasmita, Istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga segera ditetapkan jadi tersangka.
Koordinator Aksi Gemak L-J, Abdul dalam orasinya mengatakan, KPK saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik dalam OTT Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
“Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, agar kasus ini terang benderang,” kata Abdul dalam orasinya di Gedung Merah Putih KPK.
Abdul mengatakan, pihaknya berada paling terdepan dalam mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi OTT yang terjadi di Labuhanbatu.
“Kami juga mendukung KPK RI yang hari ini sedang bekerja dalam mengusut dugaan keterlibatan Maya Hasmita. KPK kita minta untuk segera menahan aset Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang tidak terdeteksi, karena saat ini istrinya, Maya Hasmita disebut-sebut bakal menyalonkan diri sebagai Bupati,” kata Abdul.
Sebelum membubarkan diri, terlihat aksi Gemak L-J melakukan yasinan dan berdoa agar KPK dimudahkan dalam menetapkan dan menangkap Maya Hasmita, istri mantan Bupati Labuhanbatu.
Terlihat juga di sepanduk tuntutan aksi bertuliskan, “Jika KPK Tidak Merespon Tuntutan itu, Kami Akan Kembali Turun ke Jalan Meminta Ketegasan KPK pada status Saksi Maya Hasmita dan Saksi-saksi Lainya yang Sempat Diperiksa KPK”.
Diketahui, unjuk rasa Gemak L-J Jilid llI ini dengan tuntutan yang sama, mendesak KPK segera menetapkan status putusan terhadap para saksi-saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT. (*/red)