Pj Gubernur Al Muktabar Terima 15 Suara Anak Banten
SERANG, InovasiNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten menerima 15 Suara Anak Banten.
Rumusan itu diserahkan oleh Forum Anak Banten (FAB) pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam'un No 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Agustus 2024.
Al Muktabar mengatakan, 15 Suara Anak Banten merupakan permohonan anak-anak untuk diwujudkan bersama-sama, baik pemerintah, lembaga, organisasi mulai dari tingkat rumah tangga, Kelurahan atau Desa, Kecamatan, Kabupaten atau Kota, Provinsi hingga berjenjang ke tingkat Nasional.
Poin rumusan itu, kata Al Muktabar, sudah pasti diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memenuhi hak anak.
Menurutnya, hal itu menjadi modal dasar mewujudkan kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada dasarnya poin-poin permohonan itu telah kita implementasikan. Kami memastikan bahwa Pemerintah hadir dalam mewujudkan 15 poin rumusan Suara Anak Banten yang tadi telah disampaikan,” pungkas Al Muktabar.
Ia menjelaskan, dalam memenuhi hak anak, banyak hal yang telah dilakukan. Ke depan, kata dia, masih banyak lagi hal yang harus dilakukan bersama karena dalam pemenuhan hak anak bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.
“Oleh karenanya kita sebagai orang tua akan selalu untuk memberikan inovasi-inovasi, memberikan ruang bagi anak untuk mendapatkan haknya. Kita berikan pelayanan dan kebutuhan anak bukan hanya bagi kemajuan Provinsi Banten, melainkan kemajuan NKRI dan bagi perdamaian dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, Duta Anak Provinsi Banten, Arista mengatakan, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini menjadi momentum menyampaikan 15 poin permohonan Suara Anak Banten kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Banten ini, kami sampaikan kepada Pj Gubernur Banten, 15 poin rumusan dari Suara Anak Banten. Sebelumnya, rumusan itu juga telah kami sampaikan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, serta kami juga sampaikan ke Pemerintah Pusat saat puncak peringatan Hari Anak Nasional tingkat Nasional yang kemarin dilaksanakan di Jayapura, Papua,” tuturnya.
“Rumusan-rumusan itu telah kami sepakati melalui sidang-sidang Forum Anak Banten pada 30 Juni 2024 kemarin, melalui beberapa pelaksanaan sidang-sidang Forum Anak Banten, baik virtual maupun tatap muka,” kata Arista. (*/red)