Lurah Karundang Intervensi Lembaga Media Saat di Konfirmasi
Kota Serang, InovasiNews.Com - Adanya intervensi saat di konfirmasi oleh awak media. Kepala Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang Banten, marah kepada awak media, rekan lembaga dan ormas selaku Social Control Monitoring dengan adanya kegiatan P3 GAI dan pengadaan mesin penghancur sampah yang sudah berjalan dalam anggaran di yang baru dilaksanakan di beberapa minggu kebelakang, Rabu (25/09/2024).
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Suganda dengan arogansinya memarahi dengan alasan membuat keributan di kantor dengan dasar yang tidak masuk diakal. Bahkan Suganda pun seolah olah akan mengadu dombakan dengan lembaga swadaya masyarakat yang bernaung olehnya, bukan hanya sekedar itu saja, Suganda menjadi semakin arogansi dengan membentak bentak awak media dan rekan - rekan dari beberapa lembaga yang ingin menyerahkan surat audiensi terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dengan tuduhan menggeledah kantor kelurahan yang tanpa adanya bukti dan saksi yang melihat.
Eki Anggara Kusuma sebagai rekan Lebaga beserta tim mengungkapkan jika Suganda tak layak menjadi salah satu pejabat publik dengan bermacam alasan salah satunya tak patut diajak berdiskusi demi kemajuan lingkungan atupun tidak mencerminkan seorang pimpinan lingkungan atau kepala kelurahan.
“Atas dasar apa seorang lurah menuduh dan mengatakan jika seorang lembaga swadaya masyarakat ingin mengkonfirmasi akan adanya beberapa kegiatan yang sedang di programkan oleh pemerintah kota ataupun dari kementerian pusat,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Eki juga bahwa semakin arogansinya kepala kelurahan Saat didampingi oleh aparatur Penegak hukum ( APH ). Bahkan semakin mencaci maki kepada awak media, rekan dari lembaga swadaya masyarakat dan ormas, Bahkan tak mengindahkan akan adanya aparatur untuk seolah olah tak menghargai seolah olah kebal akan hukum dengan kondisi yang kita lihat dilokasi kejadian (kelurahan Karundang ).
“Dalam waktu dekat ini kita akan segera melayangkan surat unjuk rasa aksi damai kepada Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri bahkan kita juga akan melayangkan surat laporan akan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan kepada aparatur penegak hukum,” Ungkap Eki.
Suganda selaku lurah mengatakan Bahkan mengancam jika beliau akan melaporkan akan kehadiran para rekan dari lembaga atau media selaku mitra dari pemerintah dengan alasan mengganggu ketenangannya.
Untuk itu, Eki anggara kusuma selaku ketua umum lembaga swadaya masyarakat Pasakk Bumi meminta kepada pak PJ Wali Kota Serang Agar segera memindah tugaskan bila perlu di non aktif kan karna kearogansiannya dalam menjalankan amanah dan tugas negara selaku pegawai Negri sipil.
( Adi Achonk )