Zainudin LSM PBSR Berikan Apresiasi atas Kinerja Kejari Sukabumi
Jawa Barat, InovasiNews.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi resmi menahan satu tersangka berinisial OS (60) yang merupakan kepala PKBM Perintis Ciambar.
Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp.1 Miliar.
Untuk itu, Zainudin LSM PBSR memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Sukabumi telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.
“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Sukabumi, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” ucapnya, Minggu (1/9/2024).
Perlu diketahui, Zainudin cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinyapun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.