Cabup Andika Janji Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa
SERANG, InovasiNews.Com – Calon Bupati (Cabup) Serang menargetkan untuk menuntaskan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung antar desa yang tersisa di Kabupaten Serang. Sejauh ini jalan poros desa yang telah dibangun Pemkab Serang di bawah Bupati Ratu Tatu Chasanah tidak kurang dari 450 km.
“Insya Allah jika kelak saya terpilih (menjadi Bupati Serang-red), target saya adalah menuntaskan sisanya,” kata Andika saat pertemuan terbatas pada agenda kampanye tatap muka dengan warga di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin, 21 Oktober 2024.
Diungkapkan Andika, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sudah relatif tidak ada, kecuali sisa sejumlah ruas jalan poros desa tersebut. Pasalnya, untuk jalan Kabupaten sendiri, sudah hampir 100 persen dalam kondisi mantap dengan telah dilakukannya betonisasi oleh Pemkab Serang selama dua periode kepemimpinan Bupati Tatu yang juga Ketua DPD Golkar Banten tersebut.
“Jadi warga Kabupaten Serang itu fokusnya sudah bukan jalan lagi, seperti masih banyak terjadi di kabupaten lain misalnya,” kata Andika.
Meski begitu, Andika mengaku tetap ingin menuntaskan persoalan jalan yang tersisa yaitu jalan poros desa.
“Insya Allah dalam satu periode (kepemimpinannya) nanti, jalan poros desa tuntas (pembangunannya),” kata Andika.
Lebih jauh Andika mengatakan, masih ada jalan desa, yaitu jalan di wilayah desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa melalui dana desa untuk membangunnya, yang dalam kondisi membutuhkan pembangunan.
Untuk kasus seperti ini, kata Andika, hal yang akan dilakukannya adalah meningkatkan status jalan desa tersebut menjadi berstatus jalan kabupaten.
“Dengan status itu, nanti Pemerintah Kabupaten dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya,” kata Andika.
Dikatakan Andika, pembangunan infrastruktur jalan mendapat prioritas pada era kepemimpinan Bupati Tatu dan akan dilanjutkan oleh dirinya memiliki sejumlah alasan mendasar.
Disebutkan Andika, manfaat pembangunan infrastruktur jalan adalah memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas.
Di mana hal itu, menurutnya, akan membuka isolasi kawasan, meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan.
Dampak manfaat jalan yang tidak langsung, lanjutnya adalah bahwa dengan adanya pembangunan jalan maka harga tanah di sekitar jalan tersebut akan meningkat.
Adapun peran pembangunan jaringan jalan adalah sebagai prasarana distribusi dan sekaligus pembentuk struktur ruang wilayah.
“Di samping itu penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan dan pemanfaat jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, data yang dihimpun menyebutkan, dari panjang jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang ditargetkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, telah tuntas dibeton tahun 2022.
Termasuk peningkatan jalan desa menjadi jalan Kabupaten sepanjang 461,41 KM dan telah dibeton sepanjang 296,68 KM.
Untuk diketahui, pasangan Andika-Nanang telah secara resmi terdaftar sebagai pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan nomor urut 1. Keduanya diusung oleh enam partai, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP dan PKN.
Keduanya juga mendapat tambahan dukungan dari empat parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Andika adalah politisi Golkar yang merupakan mantan Wakil Gubernur Banten. Sementara Nanang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang mengundurkan diri untuk dapat mendampingi Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024. (*/red)