Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tidak Berdasar, DPP LPPI: Stop Buat Narasi Kebencian
JAKARTA, InovasiNews.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengecam keras atas tindakan segelintir pihak-pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan marwah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan melontarkan sejumlah provokasi, penggiringan opini, dan fitnah yang amat keji diruang publik.
“Jangan digembosi marwah KPK dengan segala bentuk provokasi, penggiringan opini, dan fitnah keji yang tak bertanggungjawab, mari sama-sama kita jaga dan dukung kridebilitas lembaga anti rasuah ini,” kata Ketum DPP LPPI, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Dedi, narasi provokasi dan penggiringan opini yang disebarkan di media sosial (Medsos) diduga sengaja diciptakan oleh segelintir pihak yang tak bertanggung jawab merupakan bentuk pelemahan terhadap kinerja pimpinan KPK.
“Narasi provokasi dan penggiringan opini yang dibangun oleh segelintir pihak yang tidak suka dengan eksistensi KPK bekerja dalam pemberantasan korupsi di tanah air,” ujar Dedi.
Sementara itu, lanjutnya, para pihak tertentu yang tak bertanggung jawab itu kerap menyerang personal pimpinan KPK dan juga kerap menjatuhkan integritas dan profesionalitas kinerja KPK dengan cara yang tidak kontruktif dan beradab.
“Mari sama-sama kita dukung lembaga anti rasuah ini berkerja sesuai mekanisme aturan yang ada. Stop buat kegaduhan publik, itu akan membuat perpecahan antar sesama anak bangsa,” tegasnya.
Dedi menjelaskan, baru-baru ini gencar penggiringan opini perihal adanya pertemuan pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogjakarta, Eko Darmanto, dimana pertemuan tersebut digiring narasinya serta dikait-kaitan dengan tidak independennya Pimpinan KPK dalam menanggani kasus pemberantasan korupsi.
Menurut Dedi, Pimpinan KPK, dalam hal ini Alexander Marwata menurut peraturan sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada di KPK.
“Jelas di Pasal 4 ayat 2 huruf a Perdewas No. 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” paparnya.
Di sisi lain, kata Dedi, menurut kajian DPP LPPI bahwa ini isu lama, dan Alexander Marwata juga sudah pernah mengklarifikasi perihal pertemuan tersebut ke publik.
“Ini isu lama. Kami menduga ada upaya dari segelintir pihak yang tak bertanggung jawab, ingin membuat kegaduhan publik di tengah sisa masa jabatan pimpinan KPK,” sebutnya.
Oleh sebab itu, kata Dedi, pihaknya mengutuk keras segelintir oknum-oknum kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK.
“Sudah begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Kami menduga sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu untuk melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami yakin KPK akan ungkap semua,” pungkasnya.
Disamping itu, kata Dedi, pihaknya berharap masyarakat tidak tergiring dengan narasi provokasi, dan opini yang sengaja diorkestrasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah ikhtiar yang penuh tantangan dan hambatan. Namun kami yakin KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Alex Marwata menanggapi pertemuannya dengan Eko Darmanto terhadap Polda Metro Jaya yang memulai penyelidikan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai DIY, Eko Darmanto. Alexander mengaku heran kenapa pertemuannya itu diusut.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ujar Alexander Marwata saat dimintai tanggapan soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi, Minggu (29/9/202).
Dia mengatakan, pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum penyelidikan kasus dugaan korupsi Eko dimulai oleh KPK. Dia mengatakan, belum ada perkara yang ditangani ketika pertemuan itu terjadi.
Dia mengatakan, dirinya didampingi dua orang staf saat bertemu dengan Eko. Dia juga mengatakan, Pimpinan KPK lain sudah mengetahui pertemuan itu.
“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ujarnya. (*/red)