Pj Gubernur Al Muktabar Buka Rakernas Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi Nasional
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat membuka Rakernas Perpaksinas I, di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu, 30 Oktober 2024. |
SERANG, InovasiNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar berharap, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi Nasional (Perpaksinas) di Provinsi Banten dapat menjadi penguatan kelembagaan dan merumuskan langkah kerja yang memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
Hal itu disampaikam Al Muktabar saat membuka Rakernas Perpaksinas I dengan mengusung tema “Beraksi untuk Indonesia Maju dan Berintegritas” di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu, 30 Oktober 2024.
“Diharapkan, Rakernas ini dapat mendorong penguatan kelembagaan dari penyuluh anti korupsi dan merumuskan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai landasan kebijakan kita dalam pencegahan korupsi,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga berpesan hasil dari Rakernas tersebut agar masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahun (PKPT) di Inspektorat Provinsi Banten serta Inspektorat Kabupaten/Kota.
“Kita secara konsisten terus-menerus mengingatkan ini (pencegahan korupsi-red). Karena kalau kita simak dari berbagai arahan KPK, bahwa ini kita terus-menerus saling mengingatkan agar terhindar dari hal-hal yang terkait dengan permasalahan korupsi,” ujarnya.
Menurut Al Muktabar, mitigasi pencegahan sangat penting dilakukan dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu perlu dilakukan utamanya bagi diri masing-masing.
“KPK juga saat ini mengedepankan pada tugas pokok dan fungsinya adalah anti korupsi, didorong melalui upaya preventifnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana dalam sambutannya mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Rakernas Perpaksinas.
“Kami percaya, penyuluh anti korupsi ini adalah agen perubahan. Kami harap, para penyuluh memiliki nilai yang strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Wawan berharap kepada para penyuluh anti korupsi dapat mengimplementasikan, menyebarluaskan serta meningkatkan nilai-nilai anti korupsi di masyarakat.
“Kami ingin para penyuluh menjadi role model. Nilai anti korupsi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” katanya.
Di tempat yang sama, Plt Inspektur Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati dalam laporannya menyampaikan, Rakernas Perpaksinas menjadi wadah koordinasi antar Forum Penyuluh Anti Korupsi dalam melaksanakan optimalisasi fungsi pemberdayaannya kepada masyarakat, terkait dengan upaya pencegahan anti korupsi melalui kegiatan yang terencana dengan baik.
“Adapun tujuan Rakernas ini sebagai penguatan, pemberdayaan, kolaborasi dan optimalisasi peran Forum Penyuluh Anti Korupsi,” pungkasnya.
Menurut Fitri, dalam Rakernas Perpaksinas tersebut juga akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) dan kegiatan lainnya.
“Peserta yang mengikuti kegiatan Rakernas ini ada 197 penyuluh dari 33 Forum Penyuluh Anti Korupsi di seluruh Indonesia,” tutupnya. (*/red)