Zaenudin Ketua LSM PBSR Lampung Apresiasi Kineja Kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung
Lampung, InovasiNews.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Provinsi Lampung resmi menetapkan Ketua Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Inten berinisial P.
Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara sebesar RP. 717.799.770,00,-(Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah).
Untuk itu, Zaenudin selaku ketua LSM PBSR Lampung memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.
“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Perlu diketahui, Zainudin cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinyapun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.