Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut Kragilan
SERANG, InovasiNews.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, secara seremonial dengan pengguntingan pita, Jum’at, 22 November 2024.
Jembatan dengan panjang 17 meter dan lebar lima meter dibangun selama 180 hari kalender sejak bulan Mei lalu menggunakan APBD Tahun 2024.
Tatu bersyukur jembatan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerja sama atau bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten.
Karena, kata Tatu, ketika DPUPR akan melaksanakan pembangunan jembatan seperti ini harus mendapatkan rekomendasi teknis dari BBWSC3, termasuk juga jalan-jalan sepadan sungai.
“Jembatan seperti ini banyak diajukan masyarakat karena menjadi jalan alternatif yang lebih dekat dan lebih cepat untuk masyarakat penghubung Desa Jeruk Tipis ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Kragilan. Jadi tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Tatu menyebutkan, untuk di Kabupaten Serang terdapat 234 jembatan, 60 persen di antaranya sudah selesai dibangun atau dilakukan peningkatan, menyisakan sekitar 40 persen yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Jembatan-jembatan tersebut, kata Tatu, tersebar tepatnya yang melintas sungai merupakan kewenangan balai besar.
“Jembatan-jembatan kecil seperti ini dibangun sudah lama. Saat ini kondisinya rusak, karena banyak masukan dari Kepala Desa bahwa jembatan yang kondisinya kecil dan rusak berbahaya perlu diperbaiki karena secara teknis sudah tidak memadai,” terangnya.
Sedangkan masih adanya jembatan gantung di Kabupaten Serang, kata Tatu, karena ada sungai dengan lebarnya lebih dari 50 meter yang bukan kewenangan Pemkab Serang.
Ia mengaku sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat, namun karena pusat pun anggarannya terbatas, maka Pemkab Serang mengambil jalur alternatif dengan membangun jembatan gantung.
“Jadi daripada tidak ada sama sekali, kita bangun jembatan gantung supaya masyarakat bisa melintas. Misalnya di Sungai Ciujung, biasanya Sungai Ciujung dan Cidurian itu lebar-lebar, jadi yang penting jembatannya secara teknis itu memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pihaknya setiap tahun membangun atau melakukan peningkatan, yakni pelebaran sebanyak 10 jembatan, baik ukuran kecil maupun besar.
“Tentunya, jembatan yang dilakukan peningkatan merupakan kewenangan Pemkab Serang. Intinya kami akan upayakan semua jembatan akan dilakukan peningkatan, baik ukuran kecil maupun besar, yang memang kondisinya sudah rusak,” ujar Yadi.
Turut hadir, Asda II Kabupaten Serang Febrianto, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, Perwakilan BBWSC3 Banten, Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kades Jeruk Tipis, dan unsur Muspika Kecamatan Kragilan. (*/red)