LSM PBSR Laporkan PKBM di Kabupaten Tangerang Ke Polda Banten Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOP
Tangerang, InovasiNews.Com - Terkait banyaknya kejanggalan di dunia pendidikan non formal PKBM khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang, LSM PBSR akan segera melakukan pelaporan kepada Polda Banten, Kamis (21/11/2024).
Hal tersebut karena diduga adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga PKBM di Kabupaten Tangerang, seperti yang di katakan oleh Sekjen LSM PBSR Arif Romdoni yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya banyak menemukan kejanggalan hampir di semua PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Setelah beberapa kali melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa, memang benar adanya PKBM tersebut melakukan beberapa kecurangan hanya demi mendapatkan dana BOP dari kementerian, dan kebanyakan dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum pengurus atau pemilik yayasan PKBM,” ungkap Arif.
Dalam proses investigasi, Arif juga menemukan beberapa PKBM yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran seperti yang sudah di daftarkan atau tertera di aturan Dapodik Dasmen pusat sebagai acuan, bahkan ada juga yang sama sekali tidak memiliki fasilitas belajar mengajar seperti yang sudah PKBM tersebut daftarkan di Dapodik Pusat.
“Banyak juga kami menemukan PKBM yang hanya sekedar punya plang tapi tidak punya fasilitas, dan bahkan ada juga yang memiliki fasilitas namun siswa yang terdaftar ternyata fiktif, karena sempat juga kami coba telusuri nama salah satu siswa yang ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di PKBM tersebut,” paparnya.
Untuk itu, Arif selaku Sekjen LSM PBSR beserta Tim nya akan melakukan pelaporan, dan akan mendesak pihak Polda Banten agar segera melakukan pemanggilan terhadap PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, karena menurut Arif apa yang dilakukan para oknum pengurus PKBM tersebut diduga sudah sangat merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.
“Untuk itu, kami hari ini tengah melakukan pemberkasan bahan laporan yang Insya Allah besok akan segera di layangkan kepada Polda Banten,” pungkasnya.
(Red)