Maraknya Roko Ilegal di Banten Bea Cukai Banten Tutup Mata
Banten, InovasiNews.Com - Maraknya Rokok yang diduga ilegal semakin menjamur diwilayah Provinsi Banten khususnya Serang, Anyer dan Kabupaten Lebak, sejauh ini kurangnya pengawasan dan pembinaan pihak-pihak terkait sehingga peredaran roko ilegal bebas dan leluasa bagi pihak para pengusaha Rokok yang diduga ilegal melakukan pemasaran di setiap wilayah yang ada di Provinsi Banten.
Dibenarkan M. Ridwan ( 22 November 2024 ) selaku Korlap Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KLBB ) dalam gerakan Berantas Tuntas Rokok Ilegal yang akan melaksanakan Unras dalam waktu dekat ini.
"Kami mendesak kepada Kanwil Bea dan Cukai agar melakukan tindakan yang tegas kepada para pelaku usaha Rokok yang diduga Ilegal tampak mengedepankan Jabatan dan Uang, agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat tidak mengonsumsi bahayanya Rokok ilegal," Ujarnya.
Dengan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan pihak Bea Cukai Banten, begitu mudahnya para pengusaha Rokok Ilegal masuk dan memasarkan Roko yang diduga Ilegal di wilayah Banten.
"Melalui Tim Investigasi kami menemukan di tiga wilayah, Kabupaten Serang, tepatnya di sekitaran Anyer dan kabupaten lebak, ada beberapa Jenis merek Rokok yang diduga Ilegal yakni di antaranya Empat Satu, Boshe, Blitz, MK, Bonte," Ungkapnya.
Masih kata, Ridwan, “Kami berharap agar pihak pemerintah baik daerah maupun pusat agar secepatnya melakukan Gerakan Pemberantasan Rokok - Rokok yang diduga Ilegal, agar tidak semakin bertambahnya kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah," pungkasnya.
(Yo/red)