OTT di Bengkulu, KPK Duga Terkait Pungutan untuk Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. |
JAKARTA, InovasiNews.Com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu terkait pungutan untuk Pilkada 2024. KPK juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.
“OTT Bengkulu terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.
Wakil Ketua, Alexander Marwata sebelumnya membenarkan adanya OTT terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
“Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu,” kata Alex.
Alex mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurutnya, pihaknya akan memaparkan rangkaian OTT pada hari ini.
“Ada tujuh orang diamankan. Detailnya baru nanti sore,” ujarnya.
Diketahui, operasi ini menargetkan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, meskipun identitas mereka dan alasan penangkapan masih belum diungkapkan secara resmi.
Kabar tentang penangkapan tersebut mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu. (*/red)