Pengacara Protes, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa Terkait OTT saat Masa Tenang Pilkada
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. |
JAKARTA, InovasiNews.Com – Pengacara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 24 November 2024. Kedatangannya itu untuk menyampaikan keberatan lantaran Rohidin diperiksa di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin.
Ia juga mengaku, saat pemeriksaan di Bengkulu dilarang dan disebutkan bisa menemui jika sudah di Jakarta.
“Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa, katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa,” kata Aizan di Gedung Merah Putih KPK.
Ia juga menyayangkan sikap KPK yang memproses kliennya pada masa tenang Pilkada.
“Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, Paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Ia menilai, KPK terlalu tendensius kepada kliennya yang sedang kembali berkontestasi menjadi orang nomor satu di Bengkulu.
“Kami melihat KPK terlalu tendensius karena sampai saat ini prosesnya berjalan, Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?,” ucapnya.
“Makanya kita lihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya,” sambungnya. (*/red)