Dana BOP Kesetaraan dari Pemerintah Pusat Diduga Disalahgunakan Pemilik PKBM LPMD
Sukabumi, InovasiNews.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LPMD di desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan penyelewengan Dana BOP Kesetaraan, Selasa (26/11/2024).
Pasalnya, saat Tim Aliansi Peduli Pendidikan Nusantara melakukan tugas fungsinya sebagai kontrol sosial mengunjungi PKBM tersebut tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar.
Menurut keterangan Iwan Setiawan selaku Bapak dari pemilik PKBM LPMD mengatakan bahwa, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan hanya 5 Hari dalam 1 Minggu.
“Untuk kegiatannya sore hari Senin sampai Jum’at, cuman dari kemaren Gurunya ga ada, lagi pada sibuk ngurusin pencoblosan, untuk jumlah siswanya kemungkinan ada 50 orang,” Ucap Iwan Setiawan.
Lebih lanjut, Mukmin Paturohman selaku Ketua tim Investigasi kembali menanyakan terkait jumlah sarana prasarana di PKBM tersebut, namun sangat di sayangkan jumlah ruangan yang terdaftar di Dapodik jauh berbeda dengan apa yang ada di lapangan.
“Tadi saya menanyakan langsung ke pak Iwan, katanya Ruang kelas hanya ada 3, padahal di Data dapodik mereka mencantumkan ruang kelas sebanyak 5 ruangan, begitupun dengan ruangan lainya banyak yang tidak sesuai. Sedangkan jumlah keseluruhan data yang di daftarkan di Dapodik berjumlah 14 ruangan berbanding jauh dengan yang saya temukan di lapangan,” Ujar Mukmin.
Untuk diketahui, PKBM LPMD mendapatkan kucuran dana Biaya Operasional Pendidikan dari pemerintah Pusat dengan Nilai sebagai berikut;
Tahun 2022 sebesar : RP. 321.900.000,-
Tahun 2023 sebesar : RP. 502.660.000,-
Tahun 2024 sebesar : RP. 460.460.000,-
(Mukmin)