Hampir Empat Bulan Tak Kunjung Cair, Ahli Waris Keluhkan Dana Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU
SERANG, InovasiNews.Com – Hampir empat bulan, dana klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU atas nama Armin yang beralamat di Kp Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, tak kunjung cair.
Hingga saat ini, pengajuan JKM Almarhum Armin semenjak meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2024, belum juga kunjung cair.
Diketahui, pada tanggal 18 September 2024, Masni (Istri Almarhum) mengajukan klaim jaminan kematian ke BPJS Cabang Cikande. Saat itu, ia diarahkan agar ke kantor BPJS Serang.
Setelah berjalannya waktu, dari tanggal pengajuan hingga saat ini, pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPU belum juga cair.
Menurut keterangan dari Perisai BPJS atau penggerak, A Dimyati, ahli waris sudah melengkapi persyaratan untuk mengajukan dana jaminan kematian (JKM), bahkan cek kasus pun sudah sekitar dua minggu yang lalu, namun sampai saat ini tetap masih menunggu.
“Saya sebagai penggerak merasa malu dan khawatir akan hilang kepercayaan dari masyarakat, khususnya para peserta BPJS,” keluh Dimyati.
Dimyati mengaku selalu mendapat keluhan dan pertanyaan dari ahli waris almarhum Armin, tentang peroses pengajuan JKM yang menurutnya dinilai lambat, tidak sesuai ekspektasi.
Dimyati berharap agar BPJS lebih toleran terhadap kasus-kasus yang ditemukan, dan jangan memperlambat peserta jika melakukan pengajukan klaim.
“Jika pengajuan yang ini tidak cair, maka otomatis akan menilai Perisai hanya omdo,” pungkas Dimyati, kepada media ini, Kamis, 19 Desember 2024.
Sementara dari pihak BPJS belum bisa memberikan keterangan yang pasti.
Reporter: Agus Subrata