Lindungi Pesisir, Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken Kerja Sama Konservasi Mangrove
SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) sepakat konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang.
Konservasi mangrove itu sebagai langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, konservasi mangrove itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare, di pesisir utara.
“Program kerja sama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang di antaranya penanaman mangrove di pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 hektare. Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi carbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat,” ujar Ida melalui keterangannya yang disiarkan Diskominfosatik, Selasa, 31 Desember 2024.
Atas kerja sama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu.
Mengingat, wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak, telah mengalami abrasi yang signifikan, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.
“Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Ida, untuk konservasi mangrove leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.
“DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting, baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan, dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.
Menurutnya, program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.
“Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Andang menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir di sekitar wilayahnya beroperasi.
Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” tuturnya. (*/red)