LSM PASAKK BUMI: PUPR Banten Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan
SERANG, InovasiNews.Com – Jalan raya adalah sarana utama transportasi darat keberadaannya menjadi pendukung utama yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi dengan akses jalan yang memadai sudah tentu dapat mendukung perekonomian menjadi lebih baik dan meningkat.
Namun, tim kajian LSM PASAKK Bumi melihat dalam tata cara pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan jembatan yang dilaksanakan UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan asal-asalan, Rabu (18/12/2024).
Terlihat saat tim LSM melakukan investigasi bahwa mereka melihat masih banyak jalan yang berlubang dan rusak parah mengakibatkan banyaknya kendaraan mengalami kecelakaan serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Mereka menduga Pihak DPUPR Provinsi Banten terkesan adanya pembiaran. Untuk hal itu, LSM PASAKK Bumi menggelar aksi Demo di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi Banten dan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten menuntut dengan keras kepada kepala dinas PUPR Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi para pejabat selalu kuasa penggunaan anggaran UPTD pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Tangerang.
Berdasarkan dari dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 selaku kuasa pengguna anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang PUPR Provinsi Banten untuk program penyelenggaraan jalan Provinsi menelan anggaran sebesar Rp. 50.816.700.730 ( Lima Puluh Miliar Delapan Ratus Enam Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
Dari besaran anggaran yang ada di ruas jalan Kopo – Cisoka – Tigaraksa, LSM Pasakk Bumi melihat dengan kondisi jalan yang masih rusak parah dan sangat memprihatinkan diduga tidak tersentuh pemeliharaan.
Dalam hal ini, LSM PASAKK Bumi menilai, lemahnya pengawasan Dinas PUPR Provinsi Banten dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selalu kuasa pengguna anggaran APBD Provinsi Banten.
“Untuk itu, kami dari LSM PASAKK BUMI mendesak dan meminta sikap tegas Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan pemeriksaan serta audit dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Tangerang serta mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023-2024,” Ucap Adi Muhdi Selaku Korlap aksi.
Lebih Lanjut, Adi Muhdi juga mengutarakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut, bahkan dirinya mengaku akan mengadakan lanjutan aksi demo di Kantor UPTD Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang selanjutnya mereka akan menyerahkan Laporan Aduan Dugaan Korupsi.
“Kami akan terus mengawal kinerja dari mitra kita selaku Aparatur Penegak Hukum sampai dengan temuan yang kita serahkan dapat di kroscek oleh inspektorat, badan Pengawas Keuangan dan Ombudsman perwakilan Provinsi Banten untuk mengaudit Anggaran Tahun 2023- 2024,” Tandasnya.
(Red)