PDI-P Akan Advokasi Kasus Korban Penembakan Polisi di Semarang
JAKARTA, InovasiNews.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan melakukan advokasi atau memberi bantuan hukum terhadap kasus Gamma Rizkynata, pelajar yang tewas diduga ditembak Polisi di Semarang.
“Terhadap apa yang terjadi di Semarang, partai juga bersikap proaktif akan melakukan advokasi karena tidak ada satu pun dari aparatur negara termasuk aparatur Kepolisian, yang boleh mematikan jiwa rakyatnya sendiri,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Rabu, 04 Desember 2024.
Menurut Hasto, kasus Gamma yang diduga ditembak Polisi, tidak bisa selesai hanya dengan permintaan maaf.
“Kami mengimbau agar seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengobarkan semangat merah putih di dalam menghadirkan keadilan, ketenteraman, dan ketertiban hukum di tengah masyarakat,” ujar Hasto.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menyoroti keberadaan oknum Polisi yang justru melindungi berbagai tindakan kriminal, seperti korupsi, judi online, tambang ilegal dan kejahatan keuangan lainnya.
“Harus kita hadapi secara bersama-sama sebagai suatu bentuk koreksi dari rakyat, dan sekaligus kita memberikan dukungan moral kepada Komisi III DPR RI,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gamma, seorang pelajar SMK di Semarang diduga tewas ditembak Polisi bernama Aipda Robig Zaenudin.
Polda Jawa Tengah (Jateng) meyakini bahwa Gamma beserta rombongan berencana melakukan tawuran, berdasarkan komunikasi di media sosial.
“Ditreskrimum mencoba merangkai suatu peristiwa, di mana peristiwa itu dimula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajak tawuran melalui media sosial dan alat komunikasi,” kata Penyidik Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela.
Namun demikian, tawuran tidak terjadi karena salah satu kelompok melarikan diri setelah melihat lawannya membawa senjata tajam. Dari situ, aksi kejar-mengejar pun terjadi hingga bertemu dengan Aipda Robig.
“Ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada. Akan tetapi proses untuk terjadi tidak terjadi,” ujar Helmy.
Hasil ekshumasi terhadap jenazah Gamma menunjukkan bahwa proyektil peluru bersarang di perut korban.
“Ekshumasi dilakukan pada Jumat lalu. Kami memastikan bahwa korban meninggal akibat penembakan,” ujar Helmy.
Proyektil peluru dan senjata api milik Aipda Robig telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Helmy menambahkan, pihaknya segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka setelah menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendalami hasil keterangan para saksi ahli.
“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jateng,” ujar Helmy. (*/red)