Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat, KUB dengan Bank Jatim Masuki SHA
SERANG, InovasiNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku optimis Bank Banten semakin kuat, menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.
Pasalnya, mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah memasuki tahapan shareholder agreement (perjanjian pemegang saham-red).
Hal itu dikatakan Al Muktabar usai mengikuti Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Jajaran, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran serta perwakilan OJK dari masing-masing daerah.
Menurut Al Muktabar, berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung,” ujarnya.
“Ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar. Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten,” imbuhnya.
Sampai pada fase saat ini, Al Muktabar yakin atas segala tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten. Apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.
“Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, proses KUB ini akan sampai pada penetapan SK oleh OJK sebelum limit waktu yang telah ditentukan. Apalagi tinggal proses administrasi saja menuju pada penetapan SK itu, ditambah dengan pengalaman saat melakukan KUB antar Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sudah selesai, dan sudah keluar SK dari OJK.
“Dengan pengalaman itu, artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi,” ujarnya.
Menurut Adhy, Bank Banten dengan potensinya yang sangat besar akan mampu menjadi BPD yang maju, apalagi ekosistem keuangannya sudah berjalan dengan baik bersama seluruh Pemda yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten sebagaimana arahan dari Kemendagri.
“Selain dari RKUD, pengelolaan pajak dan potensi lainnya juga bisa dioptimalkan. Potensi Banten ini tidak jauh berbeda dengan Jakarta,” pungkasnya. (*/red)