Soal Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Tito: Kehendak Reformasi di Bawah Presiden
Mendagri Tito Karnavian. |
JAKARTA, InovasiNews.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Tito, Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden.
“Saya berkeberatan,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 02 Desember 2024.
Tito tidak menjelaskan alasan rincinya keberatan. Ia menegaskan, Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut, sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah Presiden.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di Pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus.
Deddy menyebut, pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam Pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024. (*/red)