Diduga Oknum Perangkat Desa di Kemuning Korupsi Berjemaah dengan Dinas Terkait Bantuan Jamban Sehat
Foto Ilustrasi. |
SERANG, InovasiNews.Com – Program jamban sehat yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, diduga dijadikan ajang korupsi oleh oknum perangkat desa dan dinas terkait.
Diketahui, anggaran jamban sehat yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 sebesar Rp.100 juta, namun dalam pelaksanaannya hanya direalisasikan Rp.25 juta untuk 10 orang penerima bantuan.
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM DPK Gerhana Indonesia Kabupaten Serang, Jasmani yang mengaku menemukan kejanggalan dalam program jamban tersebut.
Atas temuan itu, kata Jasmani, pihaknya akan melaporkan ke pihak APH Polres Serang, Polda Banten, dan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Temuan ini bermula dari informasi masyarakat penerima bantuan di Gang Kemuning, Desa Kemuning. Ada beberapa temuan permasalahan yang menjadi polemik di masyarakat, dan diduga ada penyimpangan dalam program Jamban Sehat itu,” kata Jasmani kepada awak media ini, Senin, 13 Januari 2025.
Jasmani mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, ada beberapa penerima mengaku hanya mendapat bantuan sebesar Rp.25 juta.
“Mereka hanya dibelikan material berupa bata sepuluh biji, batu split dua karung, semen dua sak, semen mortal satu sak, closet satu, besi tiga batang, paralon 3in satu batang, pasir setengah losbak. Kalau dirincikan kurang lebih Rp 900 ribu. Ini sangat kurang layak,” ujarnya.
Selain itu, kata Jasmani, dalam pelaksanaanya jamban sehat itu dikerjakan sendiri oleh penerima bantuan.
“Atas temuan ini, kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat ke Kejari Serang atau Polres Serang,” ucap Jasmani.
Sementara itu, mantan Pj Desa Kemuning saat ditemui awak media mengatakan, pembangunan jamban sehat sudah direalisasikan semua.
“Silahkan temui Tomi untuk melihat datanya,” ucapnya.
Sementara Tomi kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya tidak berani memberikan data tersebut.
“Saya harus ijin dulu ke Pj dan Sekdes,” ucapnya. (Agus Subrata)