Diduga program bedah rumah dijadikan bisnis pungli oleh oknum ditubuh pupr rejang Lebong
Rejang Lebong inovasinews.com - Jumat 24 Januari 2025 - masyarakat kecewa dengan program bedah rumah, setelah rumah nya di ratakan sampai saat ini belum terealisasi.terpaksa kontrak rumah 400 ribu satu bulan,
Pemerintah kabupaten rejang Lebong melalui dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rejang Lebong terus mendorong ketersediaan hunian layak huni bagi masyarakat melalui sejumlah program. Salah satunya melalui program bedah rumah gratis.
Program bedah rumah pemerintah tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.
BSPS diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar bisa memiliki rumah layak huni. Adapun, target dari program ini adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,
tapi sangat disayangkan masih ada pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan pribadi.menurut keterangan sumber media ini, iya salah satu calon penerima manfaat program bedah rumah ini warga sumber bening kecamatan Selupu rejang
kami pernah dijanjikan oleh pihak terkait akan segera merenovasi rumah kami,dan mereka janji sebelum pilkada kalau tidak salah dibulan Agustus namun sampai saat ini sudah berganti tahun 2025 Januari artinya sudah 4 bulan belum ada kepastian kapan terealisasi nya program tersebut, padahal rumah yang kami tempati sudah dirobohkan, sekarang kami sekeluarga tinggal di rumah kontrakan dengan sewa 400 ribu satu bulan mana lagi kami dari awal sudah diminta uang 300 ribu oleh dinas terkait dengan alasan uang administrasi sebesar 300 ribu per satu keluarga penerima program , ".ungkapnya dengan nada kesal,
Nasip serupa yang dialami oleh warga kelurahan Banyumas iya menjelaskan pada wartawan media ini bahwa pihak DPUPR rejang Lebong akan mulai pengerjaan nya dibulan satu 2025 namun sampai hari ini belum juga terealisasi program tersebut sedang kan mereka sudah meminta uang sebesar Rp 300 ribu rupiah pada setiap penerima manfaat program tersebut.
Sedangkan pada tahun 2023 yang lalu pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan meminta masyarakat menyampaikan laporan apabila terjadi pungutan liar (pungli) di lapangan dalam pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, lewat program ini akan dipasang peneng yang menunjukkan bahwa terbebas dari pungli.
Kami juga siap melakukan blacklist apabila ada konsultan atau manajemen konstruksi yang tidak bertugas dengan baik dan juga menempelkan peneng Program BSPS Bebas Pungutan Liar di rumah yang mendapat bantuan agar diketahui masyarakat dan laporkan apabila ada pungutan di lapangan,"
Iwan kembali menegaskan, BSPS merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat secara gratis," tutup Iwan
Hingga berita ini ditayangkan pihak dinas PU PR rejang Lebong belum memberikan tanggapan." red M Yusrizal