Diduga Dinas Pendidikan Cilegon Ada main Dengan PKBM Guna Manfaatkan BOP Demi Kepentingan Pribadi
Cilegon– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ialah pendidikan non formal yang di selenggarakan pemerintah, dan hal itu pun tak lepas dari anggaran yang dikucurkan guna menunjang pendidikan kesetaraan tersebut yakni Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sangat besar.
Namun, kini telah ternodai dengan maraknya oknum pengelola PKBM yang menyalahgunakan lembaganya guna keuntungan pribadi, hal tersebut juga diduga bukan hanya oknum pemilik lembaga saja melainkan pihak dinas terkait seperti dinas pendidikan juga diduga turut andil dalam penyalah gunaan BOP tersebut.
Tidak sedikit PKBM di kota Cilegon yang diduga nakal dan Ghoib keberadaannya. Pasalnya, saat tim investigasi Perkumpulan GEMAKS ke lapangan banyak temuan, kejanggalan dan ketidak sesuaian dengan Dapodik. Mulai dari tidak adanya papan nama lembaga, tidak sesuainya antara Dapodik dengan keberadaan lembaganya salah satunya PKBM Melati Cibeber yang ada di Kecamatan cibeber, Kota Cilegon Provinsi Banten.
"Udah engga disini PKBM nya udah pindah bukan disini lagi, coba aja tanya ke pak Muklis dia sekarang ketua PKBM nya," ujar salah satu warga di sekitar PKBM saat dimintai keterangan terkait keberadaan PKBM tersebut.
Terlihat di lokasi PKBM Melati Cibeber menurut saiful Bahri selaku ketua Perkumpulan GEMAKS sangat sepi dan tidak nampak adanya aktivitas belajar mengajar dan terkesan seperti bangunan kosong tanpa penghuni.
"Saat ke lokasi kami lihat sangat sepi, dan tidak ada aktivitas apapun malah terlihat kaya bangunan kosong ajah, makanya kami juga coba cari informasi lain lagi terkait keberadaan sekolah ini," ujar saiful bahri.
Saiful bahri juga melanjutkan bahwa dirinya sudah memastikan jika PKBM Melati Cibeber sudah melakukan pencairan anggaran BOP yang diberikan oleh pemerintah, maka dari itu dirinya sangat mempertanyakan kinerja dari dinas pendidikan terkait pengawasan yang dilakukan oleh dinas, pasalnya bagai mana mungkin bisa melakukan pencairan jika sekolah tidak melakukan aktivitas belajar mengajar.
Di sisi lain saiful bahri juga mendapatkan informasi jika PKBM melati Cibeber melakukan aktivitasnya di salah satu sekolah dasar negri yang lokasi nya jauh dari yang seharusnya, dan menurutnya ini tidak bisa dilakukan mengingat dari apa yang terdaftar di dapodik pusat berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan, terlebih jika memakai fasilitas milik sekolah yang juga di biayai oleh negara.
"Disisi lain kami juga mendapatkan informasi terkait lembaga tersebut ternyata numpang di salah satu sd negeri, makanya kami menduga bahwa dinas ada main dalam hal penyalah gunaan BOP tersebut, atau jangan - jangan ada setoran dari lembaga ke dinas, ya mengingat rekom pencairan itu kan dari dinas makanya nanti kami akan datangi dinas untuk konfirmasi terkait kejanggalan yang kami temukan," pungkasnya.
Untuk diketahui Perkumpulan Gemaks sudah melakukan investigasi ke beberapa lembaga yang ada di kota cilegon dan hampir semua terdapat indikasi dugaan permainan antara lembaga dan Dinas Pendidikan Kota cilegon.
Bukan hanya itu saja masih adanya PKBM yang memungut Biyaya SPP kepada peserta didik yang belajar di PKBM tersebut padahal PKBM tersebut menerima BOP dari Pemerintah. Siswa di bawah 21 tahun sesuai aturan itu gratis sampai dengan lulus karena siswa telah di biyayai oleh negara.
PKBM yang masih memungut SPP adalah PKBM Achsan.
" Kami memiliki bukti chat menanyakan ke ketua PKBM Achsan apakah yang menempuh pendidikan di PKBM Achsan itu di pungut SPP setiap bulannya. Dan ketua PKBM meng iyakan bawasannya ada SPP setiap bulannya" pungkas Bahri ketua LSM GEMAKS.
Ini menjadi bukti diduga lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota Cilegon. Sehingga terjadi kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh oknum ketua PKBM yang ada di Cilegon.
Red. Feri