Diduga Sunat Anggaran DD 50%, Kades dan Pihak Ketiga Main Proyek Lampu Jalan
Rejang Lebong, InovasiNews.Com – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, diduga “bermain” dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan desa dengan pihak ketiga atau supplier. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dialokasikan diduga disunat hingga 50%, Jum’at 14 Februari 2025.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang beredar, proyek pengadaan lampu tersebut terindikasi penuh rekayasa. Harga satuan lampu, termasuk tiang, berdasarkan e-katalog maupun survei online, tidak lebih dari Rp6 juta per unit. Namun, Pemdes Selamat Sudiarjo justru menganggarkan Rp15 juta per unit untuk pengadaan 15 unit lampu jalan. Jika dihitung, selisih harga ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu, kuat dugaan bahwa Kades menerima “fee” sebesar 20% dari nilai proyek sebagai bagian dari kongkalikong dengan pihak ketiga. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 ini memiliki total pagu sebesar Rp222.500.000. Dengan angka sebesar itu, publik mempertanyakan ke mana larinya dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan praktik korupsi ini terkesan “kebal hukum”. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pihak ketiga yang terlibat membawa nama oknum aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan rasa aman bagi sang Kades. Alhasil, mereka dengan percaya diri menggerogoti anggaran tanpa takut tersentuh hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi Kades Selamat Sudiarjo serta pihak ketiga yang diduga terlibat. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten tengah gencar menindak Kades korup yang bermain dengan Dana Desa. Akankah kasus ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
(M. Yusrizal)