Ketum IWO Indonesia Murka! Mendes PDT Yandri Susanto Diminta Mundur dari Jabatan
Jakarta, InovasiNews.Com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, berbuntut panjang. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH., dengan tegas mengecam pernyataan tersebut dan mendesak Yandri untuk segera mundur dari jabatannya, Sabtu (01/02/2025).
Dalam sebuah video pendek yang beredar, Yandri Susanto melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan insan pers dan LSM. Pernyataan itu sontak memicu kemarahan di kalangan jurnalis, termasuk Baba Icang—sapaan akrab Icang Rahardian.
“Apakah Anda (Menteri Desa) alergi terhadap LSM dan wartawan? Kenapa Anda menggeneralisasi dan menyebut angka Rp1 juta, lalu 300 desa berarti Rp300 juta? Ini pernyataan yang sangat melukai hati insan pers yang selama ini menjadi kontrol sosial!” tegas Baba Icang.
Menurutnya, ucapan Yandri tidak hanya merendahkan martabat pers, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan Menteri tentang realitas di lapangan. Baba Icang menyesalkan bahwa Yandri tidak menggunakan kata “oknum” sehingga membuat seolah-olah semua insan pers dan LSM adalah pihak yang tidak profesional.
Sebagai advokat dan pemerhati hukum, Baba Icang menegaskan bahwa banyak kasus penyalahgunaan dana desa justru dilakukan oleh oknum perangkat desa sendiri. Ia menilai pernyataan Yandri menunjukkan sikap arogan dan minim pemahaman terhadap peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
“Statemen Anda telah melukai insan pers di seluruh Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan karena tidak mampu menjaga kata-kata dan menghormati elemen kontrol sosial!” tandasnya.
Lebih lanjut, Baba Icang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Mendes PDT.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan mendapat reaksi lebih luas dari insan pers di seluruh Indonesia. Apakah Presiden Prabowo akan mendengar desakan ini?
(Tim)