Headline
Kabar Daerah
Tangerang
0
Agen Miras Tanpa Izin: Dugaan Pembiaran 15 Tahun yang Mencoreng Wibawa Desa Tobat
Tangerang – inovasiNewos.com Aroma dugaan pembiaran kembali menyeruak di wilayah Kecamatan Balaraja. Sebuah agen minuman keras (miras) yang berdiri gagah di Pasar Sentiong, Desa Tobat, diduga telah beroperasi tanpa izin administrasi selama 15 tahun. Ironisnya, keberadaan agen ini seakan menjadi rahasia umum yang dibiarkan oleh pihak berwenang, sementara masyarakat hanya mampu menggigit jari menyaksikan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.
Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkap bahwa agen tersebut dikelola oleh sosok Mang EG (inisial), yang tanpa segan mengklaim dirinya sebagai "orang lama" yang sudah dikenal luas di kalangan masyarakat dan aparat. Pernyataan ini mengundang tanya, benarkah status “orang lama” menjadi tameng kebal hukum bagi pelaku usaha ilegal? Jika benar, maka ini menjadi gambaran buram tentang rapuhnya pengawasan di tingkat desa dan kecamatan.
Keberadaan agen miras ini bukanlah praktik tersembunyi. Berpindah dari satu tempat ke tempat lain selama 15 tahun, Mang EG tetap berjualan secara terang-terangan tanpa tersentuh sanksi hukum. Dugaan pembiaran dari Pemerintah Desa Tobat, aparat binmas, hingga babinsa semakin memperkuat spekulasi bahwa ada “tangan tak terlihat” yang turut bermain dalam membiarkan pelanggaran ini tetap eksis.
Penjualan miras tanpa izin bukan sekadar urusan administratif. Di tengah masyarakat yang menjunjung nilai moral dan ketertiban sosial, keberadaan agen miras ini menjadi benalu yang mengancam kesejahteraan warga. Konsumsi alkohol secara bebas berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas, merusak generasi muda, hingga merusak ketertiban umum. Namun, di mata aparat, seolah dampak ini hanya sekadar angin lalu.
Ustaz Ahmad Rustam warga Desa Saga Kecamatan Balaraja menyampaikan kritik tajam dengan sudut pandang Islami, menegaskan bahwa pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, tetapi amanah yang disia-siakan dan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
“Ketika kemungkaran dibiarkan bertahun-tahun tanpa tindakan, itu bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk tasyri’ (pengesahan terselubung) terhadap kebatilan. Jangan heran jika keberkahan dicabut dan masyarakat ditimpa musibah akibat kezaliman yang dibiarkan berkuasa,” tegasnya..
Mang EG dengan santainya berjualan tanpa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen lingkungan. Pelanggaran ini jelas merugikan pendapatan negara dari sektor pajak sekaligus mencederai para pelaku usaha yang taat hukum. Lalu, di mana peran pengawasan yang seharusnya dilakukan secara berkala oleh pihak desa dan kecamatan?
Pertanyaan yang paling mengusik adalah, apakah aparat desa, binmas, dan babinsa benar-benar tidak mengetahui aktivitas ini selama belasan tahun? Ataukah mereka memilih menutup mata atas alasan tertentu? Dugaan pembiaran ini menggambarkan betapa lemahnya pengawasan yang berakibat pada tumbuh suburnya praktik ilegal.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan dan penegak hukum tengah berada di ujung tanduk. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Mang EG yang merasa kebal hukum, tetapi para pelaku usaha ilegal lainnya akan mengikuti jejak yang sama.
Sudah saatnya aparat bertindak tegas. Tidak cukup hanya melakukan razia sesaat, tetapi penegakan hukum harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan sanksi yang memberikan efek jera. Pemerintah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, hingga Polsek setempat harus mempertaruhkan wibawa dan komitmen mereka di mata masyarakat.
Kasus Mang EG bukan sekadar polemik miras, tetapi cerminan wajah penegakan hukum di tingkat akar rumput. Jika aparat memilih bungkam, maka publik pantas mempertanyakan, untuk siapa hukum sebenarnya ditegakkan?
Miras bebas di Desa Tobat adalah noktah hitam yang mencederai marwah penegakan hukum. Aparat harus ingat, kesejahteraan masyarakat adalah amanah yang tak bisa ditukar dengan kepentingan segelintir pihak. Jika pembiaran ini terus berlangsung, jangan salahkan masyarakat jika akhirnya jeritan mereka meledak menjadi gelombang ketidakpercayaan.
Inovasinews.com akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
( Oim)
Via
Headline