Headline
Hukrim
Nasional
0
BBM Oplosan: Mafia Migas dan Kerugian Triliunan Rupiah
Jakarta – inovasiNewos.com Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan pengoplosan BBM di PT Pertamina Patra Niaga yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Pertalite (RON 90) diduga diolah menjadi Pertamax (RON 92) tanpa prosedur resmi, menyebabkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun, dikutip dari Antaranews.com.
Praktik ini merugikan negara sekaligus menipu rakyat yang membayar lebih mahal untuk BBM berkualitas sama. Mafia migas semakin kuat, sementara pengawasan terbukti lemah. Sistem distribusi BBM diduga dikendalikan oleh segelintir pihak yang mengeruk keuntungan besar.
Sementara itu, Pertamina dengan tegas membantah tudingan tersebut. Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, menyebut bahwa semua produk BBM yang dijual telah memenuhi standar pemerintah.
“Informasi yang beredar di masyarakat adalah disinformasi,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas TV. Namun, bantahan ini justru menyisakan tanda tanya besar: Jika semua berjalan sesuai aturan, lalu bagaimana mungkin dugaan kerugian negara hingga ratusan triliun ini muncul?
Pertamina membantah tuduhan ini dan menyebutnya sebagai disinformasi. Namun, angka kerugian triliunan rupiah tidak bisa diabaikan. Jika semua sesuai prosedur, bagaimana mungkin dugaan skandal ini terjadi selama bertahun-tahun?
Dugaan modus operandi ini melibatkan pembelian Pertalite murah, dicampur lalu dijual sebagai Pertamax dengan harga lebih tinggi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi penipuan sistematis yang merugikan negara dan konsumen.
Industri migas seharusnya transparan dan bertanggung jawab, bukan dijadikan lahan permainan mafia. Pengawasan yang lemah harus segera dibenahi agar praktik serupa tidak terus berulang.
Ustad Ahmad Rustam menegaskan bahwa menipu rakyat dalam kebutuhan pokok adalah kezaliman besar. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golonganku.” Keuntungan dari kecurangan ini hanya membawa kehancuran, baik di dunia maupun di akhirat.
Lebih lanjut, Ustad Ahmad Rustam mengingatkan bahwa mengambil keuntungan dengan cara menipu adalah dosa besar yang akan membawa kehancuran, baik di dunia maupun akhirat.
“Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur’an bahwa harta yang diperoleh dengan cara haram hanya akan membawa kebinasaan.
Tidak ada keberkahan dalam rezeki yang diperoleh dengan cara menipu rakyat. Jika benar ada pejabat atau pengusaha yang terlibat dalam kasus ini, maka mereka sedang menggali liang kehancuran mereka sendiri,” tambahnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Kejagung harus berani membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya. Semua yang terlibat harus dihukum berat tanpa pandang bulu.
Mafia migas telah merusak sistem energi nasional. Jika tidak diberantas, rakyat akan terus menjadi korban permainan kotor ini. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan membiarkan mereka dimanipulasi.
Penegakan hukum yang lemah hanya memberi ruang bagi korupsi untuk terus berkembang. Reformasi di sektor energi harus segera dilakukan agar penyimpangan seperti ini tidak terus berulang.
Diam dalam ketidakadilan sama dengan memberi jalan bagi kejahatan. Rakyat harus bersuara agar kasus ini tidak tenggelam seperti skandal lainnya. Jika tidak dituntaskan, skandal lebih besar akan menunggu di depan mata.
(Red oim)
Via
Headline